Kapolri Larang Keras Jajarannya Bermain Game ‘Pokemon Go’
WJ - Kapolri Jenderal
Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain game dalam
jaringan atau daring ‘Pokemon Go’ bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas
karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.
“Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri
kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
dalam pesan singkat,
Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli
2016 menyebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game ‘Pokemon Go’
diantaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain ‘Pokemon Go’ karena pemain
harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika
sedang bekerja.
Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain
mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan
berada di lingkungan Polri.
“Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang
tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” katanya ..
Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan
sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan pokemon.
Karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di
lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain game saat jam kerja
serta melarang para tamu bermain game tersebut di lingkungan Polri.
“Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai
orang-orang mencurigakan yang bermain ‘Pokemon Go’ di dekat lingkungan
Kepolisian,” kata Boy Rafli .(ant/arah/azn/LC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar